---
title: "Sensor KTP, SIM, dan paspor sebelum dikirim, gratis: data mana yang boleh ditutup"
description: "Sensor atau blur data di foto KTP, SIM, paspor, atau PDF sebelum dikirim, dan kapan salinan harus utuh. Gratis, permanen, dan tanpa upload."
canonical: "https://dokus.app/id/sensor-ktp/"
lang: "id"
reviewed: "2026-10-02"
app_store: "https://apps.apple.com/id/app/dokus-private-id-wallet/id6781915709?l=id"
translations:
  en: "https://dokus.app/redact-id/"
  en-GB: "https://dokus.app/en-gb/redact-id/"
  en-CA: "https://dokus.app/en-ca/redact-id/"
  en-AU: "https://dokus.app/en-au/redact-id/"
  en-IN: "https://dokus.app/en-in/mask-aadhaar/"
  pt-BR: "https://dokus.app/pt/tarjar-documento/"
  pt-PT: "https://dokus.app/pt-pt/ocultar-dados-cartao-cidadao/"
  es: "https://dokus.app/es/pixelar-dni/"
  es-MX: "https://dokus.app/es-mx/ocultar-datos-ine/"
  fr: "https://dokus.app/fr/masquer-carte-identite/"
  de: "https://dokus.app/de/ausweiskopie-schwaerzen/"
  nl: "https://dokus.app/nl/kopie-id-doorstrepen/"
  it: "https://dokus.app/it/censurare-pdf/"
  id: "https://dokus.app/id/sensor-ktp/"
  he: "https://dokus.app/he/redact-id/"
  ar: "https://dokus.app/ar/redact-id/"
  hi: "https://dokus.app/hi/redact-id/"
  ja: "https://dokus.app/ja/redact-id/"
  ko: "https://dokus.app/ko/redact-id/"
  zh-Hans: "https://dokus.app/zh/redact-id/"
  zh-Hant: "https://dokus.app/zh-tw/redact-id/"
---

# Sensor KTP, SIM, dan paspor sebelum dikirim, gratis: data mana yang boleh ditutup

Tidak ada aturan resmi untuk menutup NIK di salinan KTP, dan tips Kominfo di indonesiabaik.id justru meminta tanda air tidak menutup informasi KTP; untuk pendaftaran resmi, kirim salinan utuh yang terbaca. Untuk penerima yang hanya butuh sebagian data, alat di halaman ini menutup setiap bagian yang Anda pilih dengan kotak yang tergambar permanen di salinan, tanpa upload.

Semua dokumen Anda di iPhone, iPad, dan Mac selalu siap dan terkirim dengan dua ketukan. [Gratis di App Store](https://apps.apple.com/id/app/dokus-private-id-wallet/id6781915709?l=id)

## Cara kerjanya

1. Pilih foto, scan, atau PDF KTP, SIM, paspor, atau dokumen lain. Untuk dua sisi, ketuk "Tambahkan sisi belakang".
2. "Buramkan" sudah menyala: seret kotak di atas setiap data yang ingin ditutup. Setiap kotak punya × untuk menghapusnya, dan Anda bisa menggambar kotak sebanyak yang perlu. Periksa pratinjaunya: yang tertutup di layar juga tertutup di salinan.
3. Ketuk "Unduh": salinan tersimpan di perangkat Anda, di iPhone di File > Unduhan. Kotak-kotaknya tergambar permanen di gambar, dan lokasi yang disimpan kamera dihapus.

## Data mana yang boleh ditutup

Tidak ada panduan resmi dari Dukcapil, OJK, atau Komdigi yang menyuruh menutup NIK atau foto di salinan KTP. Satu-satunya tips resmi tentang menandai salinan, dari Kominfo dan dimuat di indonesiabaik.id, justru meminta tulisan tanda air tidak menutup informasi pada file KTP. Jadi menutup data adalah pengaman tambahan untuk salinan tertentu, bukan aturan.

### Kapan salinan harus utuh

- **Pendaftaran resmi.** SSCASN meminta scan KTP saat membuat akun, dan menurut Buku Petunjuk BKN tulisan pada berkas harus terbaca dengan baik. Begitu juga bank dan Samsat, yang menurut Dukcapil masih meminta salinan KTP-el. Jangan tutup apa pun di salinan untuk mereka.
- **Aplikasi IKD.** Dukcapil meminta dokumen yang diunggah di IKD berupa scan atau foto dokumen yang asli, bukan fotokopinya.

### Kapan menutup sebagian data masuk akal

Untuk penerima yang tidak resmi dan hanya butuh sebagian data, seperti pemilik kos yang perlu nama dan alamat, panitia acara yang perlu nama, atau teman yang membantu memesan tiket, tutup yang tidak mereka perlukan. Kolom yang biasanya tidak dibutuhkan pihak seperti itu adalah agama, status perkawinan, dan pekerjaan, dan sering juga NIK dan foto. Di paspor, nomor paspor ada di kanan atas halaman data, dan dua baris kode mesin di bagian bawahnya, yang dalam standar ICAO disebut zona yang dapat dibaca mesin, memuat nomor, nama, dan tanggal lahir yang sama.

Jika penerima tidak perlu salinan sama sekali, jangan kirim. Dukcapil meminta masyarakat tidak mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial, dan tidak memberikan data seperti NIK dan KK kepada pihak yang tidak dikenal. Dukcapil juga tidak pernah meminta data pribadi lewat pesan pribadi.

Untuk salinan yang Anda kirim, tutupan dan tanda air bisa dipakai bersama: tutup datanya di sini, lalu buka salinannya di [watermark KTP](https://dokus.app/id/watermark-ktp/) untuk menambahkan tanggal, keperluan, dan penerimanya, seperti saran Kominfo.

## Kenapa "Buramkan" di sini bukan blur biasa

Blur atau piksel biasa masih menyisakan jejak gambar aslinya, dan angka cetak dengan huruf yang dikenal tidak menyisakan banyak kemungkinan. Para peneliti telah melatih jaringan saraf untuk mengenali wajah dan angka tulisan tangan menembus blur dan pikselasi.

"Buramkan" di alat ini tidak membawa satu piksel pun dari dalam kotak. Bagian itu dilukis ulang dari kertas tepat di luar kotak, dengan sedikit tekstur, sehingga terlihat halus dan tidak berisi apa pun. Hasilnya menyatu permanen di salinan, dan PDF dari alat ini hanya berisi gambar, jadi tidak ada lapisan teks di bawah kotaknya.

## Pertanyaan umum

### Bagaimana cara sensor KTP sebelum dikirim?

Pilih foto KTP di halaman ini, seret kotak di atas setiap data yang tidak dibutuhkan penerima, lalu ketuk "Unduh". Kotaknya tergambar permanen di salinan, dan foto aslinya tidak berubah.

### Apakah NIK di salinan KTP harus ditutup?

Tidak ada aturan resmi yang mewajibkannya, dan untuk pendaftaran resmi seperti SSCASN, bank, atau Samsat, salinan harus utuh dan terbaca. Tutup NIK hanya untuk penerima tidak resmi yang tidak membutuhkannya, dan beri salinan itu tanda air berisi tanggal, keperluan, dan penerimanya.

### Bagaimana cara blur data di PDF?

Pilih PDF-nya di halaman ini dan seret kotak di atas datanya. Alat ini menggambar ulang setiap halaman sebagai gambar dengan kotak yang menyatu permanen, sehingga tidak ada teks tersembunyi di bawahnya. Hasilnya PDF berisi gambar, dan teksnya tidak bisa dipilih lagi.

### Apakah bagian yang diburamkan bisa dipulihkan?

Tidak dari salinan ini. Kotaknya tidak berisi satu piksel pun dari data aslinya, karena dilukis ulang dari kertas di sekitarnya, dan menyatu dengan gambar. Yang masih memuat data hanyalah file asli Anda, jadi jangan kirim file itu.

### Apakah KTP saya di-upload untuk disensor?

Tidak. Sensor dilakukan di browser Anda, di perangkat Anda sendiri. Setelah halaman dimuat, alat ini tetap berfungsi tanpa Wi-Fi dan data seluler.

## Sumber

Diperiksa pada 2 Oktober 2026

- [Buat Watermak Saat Kirim File KTP (Indonesia Baik)](https://indonesiabaik.id/infografis/buat-watermak-saat-kirim-file-ktp)
- [Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Dokumen Kependudukan Tak Perlu Difotokopi (Ditjen Dukcapil Kemendagri)](https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/jaga-kerahasiaan-data-pribadi-dokumen-kependudukan-tak-perlu-difotokopi)
- [Awas Penipuan! Dirjen Teguh Ingatkan Masyarakat Dukcapil Tidak Pernah Minta Data Pribadi Lewat Pesan Privat (Ditjen Dukcapil Kemendagri)](https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/awas-penipuan-dirjen-teguh-ingatkan-masyarakat-dukcapil-tidak-pernah-minta-data-pribadi-lewat-pesan-privat)
- [Larangan Fotokopi KTP-el: Edukasi Publik, Bukan Endorse Teknologi (Ditjen Dukcapil Kemendagri)](https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/larangan-fotokopi-ktp-el-edukasi-publik-bukan-endorse-teknologi)
- [IKD Makin Lengkap, Masyarakat Bisa Ajukan Beragam Layanan Adminduk dari Ponsel (Ditjen Dukcapil Kemendagri)](https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/ikd-makin-lengkap-masyarakat-bisa-ajukan-beragam-layanan-adminduk-dari-ponsel)
- [Buku Petunjuk Penggunaan Aplikasi SSCASN, versi 1.1 (BKN)](https://sscasn.bkn.go.id/buku-petunjuk/)
- [ICAO Doc 9303, Part 4: Specifications for Machine Readable Passports and other TD3 Size MRTDs](https://www.icao.int/sites/default/files/publications/DocSeries/9303_p4_cons_en.pdf)
